Bukur-13 Februari 2020 di Balai Desa telah dilaksanakan rapat penutupan pendaftaran bagi bakal calon perangkat desa. Dalam kegiatan rapat ini Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa mengundang berbagai pihak terkait, mulai dari RT/RW, BPD, Bhabinkatibmas, Babinsa, tokoh masyarakat beserta pendaftar. Dalam sambutannya ketua panitia menyampaikan bahwasanya setelah kegiatan pendaftaran ditutup, diberikan waktu selama 4 hari untuk melengkapi berkas persyaratan pendaftaran dan apabila setelah 4 hari tersebut terdapat peserta yang belum lengkap berkas persyaratannya maka sudah tentu akan didiskualifikasi oleh panitia.

Harapan dari seluruh yang hadir diacara tersebut kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa ini akan berjalan dengan lancar dan nantinya akan terpilih perangkat desa yang akan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan membuat Desa Bukur makin mantap menuju Desa Bukur yang Maju dan bermartabat.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?