Bukur – 18 Oktober 2019 di Balai Desa Bukur telah dilaksanakan Deklarasi ODF ( Open Defecation Free ) bersama UPT Puskesmas Sumbergempol. ODF (Open Defecation Free ) atau yang lebih dikenal dengan tidak buang air besar sembarangan merupakan momok bagi daerah/desa yang berada di sekitar aliran sungai. Seperti halnya Desa Bukur yang sebagian daerahnya dilewati oleh sungai Brantas. Hal ini menjadi momok karena biasanya masyarakat yang tinggal disekitar aliran sungai memiliki kebiasaan buang air besar di sungai. Selain buang air besar disungai, yang dimaksud sembarangan disini adalah buang air besar tidak pada jamban yang sehat tetapi disembarang tempat. Seperti halnya di pekarangan rumah, di Sawah, di ladangĀ  atau di lahan terbuka lainnya.

Dalam Deklarasi ini perwakilan dari UPT Puskesmas Sumbergempol menyampaikan bahwasanya setelah dilaksanakan survey dilapangan ternyata Desa Bukur merupakan Desa yang layak ODF atau Desa dengan penduduk yang tidak memiliki kebiasaan buang air besar sembarangan, meskipun sebagian daerahnya dilewati aliran sungai Brantas. Hal ini terjadi karena masyarakat Desa memiliki Jamban yang sehat. Selain itu ditunjang dari progam desa tentang jambanisasi bagi warga masyarakat yang belum dapat membangun jamban yang sehat.

 

Acara ini ditutup dengan penandatanganan Komitmen Deklarasi ODF, yaitu bahwa masyarakat Desa Bukur akan senantiasa menjaga kesehatan salah satunya dengan tidak buang air besar sembarangan. Penandatanganan diawali Bapak Juni selaku Kepala Desa Bukur dilanjutkan seluruh perangkat Desa dan masyarakat yang hadir.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?